Persyaratan Sewa Kendaraan :
Dalam melakukan sewa rental mobil maupun sewa bus, dibutuhkan beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain yaitu:
Perusahaan :
– Dokumen Utama yang diperlukan, seperti SIUP, NPWP, KTP atau Surat Keterangan Domilisi yang masih berlaku, Identitas dari direksi serta pemohon yang berwenang mewakili Perusahaan.
– Dokumen Pendukung lain yang diperlukan, seperti PBB/ tagihan kartu kredit/ rekening koran selama 3 bulan terakhir (optional).
Perorangan :
– Dokumen utama yang diperlukan, seperti KTP Suami Istri (jika sudah menikah) dan KTP orang tua (jika belum menikah).
– Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan, seperti NPWP, ID Pegawai, tagihan kartu kredit/ rekening koran selama 3 bulan terakhir pemohon, KK (Kartu Keluarga), PBB (Pajak Bumi & Bangunan) dan SIM (semua ini optional jika diperlukan).
Warga Negara Asing (WNA) :
– Menyerahkan Paspor, Kitas, Kartu identitas pegawai atau kartu nama.
– Menyerahkan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan, seperti tagihan kartu kredit/ rekening koran selama 3 bulan terakhir pemohon.
Ketentuan Sewa Rental Kendaraan Harian Dengan Pengemudi :
– Melengkapi persyaratan sewa rental mobil atau bus pariwisata.
– Melakukan Booking rental kendaraan sebesar 50% paling lambat H-3 (mobil pribadi) & H-7 (bus pariwisata) dari jadwal rental.
– Informasikan alamat lengkap penjemputan + no.telp dan rute perjalanan saat booking.
Ketentuan Sewa Rental Kendaraan Bulanan Dengan Pengemudi :
– Melengkapi persyaratan sewa rental mobil atau bus pariwisata.
– Melakukan Booking kendaraan sebesar 50% dari harga rental paling lambat H-3 (mobil pribadi) & H-7 (bus pariwisata) dari jadwal rental.
– Hitungan rental kendaraan adalah 1 bulan sama dengan 30 hari.
– Jasa sopir bulanan mengikuti UMR dan overtime sesuai dengan ketentuan yang berlaku (kontrak kerja Pengemudi).
Cara Pembayaran :
– Sisa pembayaran sewa rental kendaraan dapat dilakukan pada saat mobil/driver yang dipesan telah sampai ke alamat yang dituju (alamat order).
– Biaya Sewa termasuk PPH 23, 2% & Tidak termasuk PPN 10% – Dibutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Jika biaya operasional ditanggung oleh pihak rental maka dibayarkan di akhir waktu sewa kendaraan, sesuai dengan struk & invoice yang tertera.
Sewa harian : Kendaraan yang digunakan lewat dari durasi sewa dikenakan overtime 10% dari harga sewa kendaraan dan hanya berlaku 3 jam, melebihi 3 jam dikenakan biaya rental dengan hitungan sewa 1 hari (fullday).
Sewa bulanan : pembayaran rental melewati tanggal jatuh tempo pembayaran dikenakan denda 0.2% per hari dari harga sewa bulanan sampai dengan melakukan pembayaran.
Ketentuan Pembatalan :
– Semua pembatalan sewa dikenakan dari jumlah total Harga sewa.
– Apabila terjadi pembatalan setelah down payment, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25%.
– Apabila terjadi pembatalan 3 (tiga) hari sebelum pemakaian, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 50%.
– Apabila terjadi pembatalan setelah pelunasan/kendaraan sudah keluar dari pool/kendaraan tiba di lokasi/standby, akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 100%.
Jika ada pertanyaan hubungi kontak yang ada.
– Terima kasih –
Duren Sawit, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta